JAKARTA, iNews.id - Penangkapan buron kasus korupsi Djoko Sugiarto Tjandra menjai sorotan media massa Malaysia. Djoko Tjandra diringkus tim penyidik gabungan PDRM dan Bareskrim Polri di Kuala Lumpur, Kamis (30/7/2020).
Sejumlah media Negeri Jiran mengungkap penangkapan dan pemulangan terpidana yang kerap dijuluki Joker tersebut. Berita Harian, misalnya, menurunkan artikel berjudul “Indonesia bawa pulang tertuduh kes rasuah dari Malaysia.”
Mengutip pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Berita Harian juga menyebut Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah berkirim surat kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM) sebelum penangkapan Djoko.
“Ketua Polis Negara (Kapolri) mengirim surat kepada Polis Malaysia untuk minta bantuan memburu pelarian ini dan Alhamdulillah, kita berjaya mengesan lokasinya tengah hari semalam,” tulis Berita Harian, dikutip Jumat (31/7/2020).
Portal berita Malaysia Kini juga melaporkan penangkapan terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu dengan artikel berjudul “Indonesian graft fugitive arrested in Malaysia.”