Penangkapan Terhadap Ambroncius Kasus Dugaan Rasis Dinilai Bukti Hukum Tak Diskriminatif 

Antara
Ambroncius Nababan telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus dugaan rasisme kepada Natalisu Pigai. (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara).

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan terhadap Ambroncius Nababan dinilai menjadi bukti, pemerintah tidak menoleransi rasisme. Saat ini polisi telah menentapkan Ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu sebagai tersangka terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengapresiasi sikap polisi terhadap kasus dugaan rasisme yang menandakan penegakan hukum berlaku sama, tidak diskriminatif dan tidak menilai latar belakang politik. 

"Proses hukum ini bisa juga dilakukan untuk meredam tensi publik. Negara tidak memberi toleransi isu rasis atau mengandung SARA," ujar Indriyanto di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Wamenkum Jelaskan Aturan KUHAP Baru soal Penangkapan Tak Perlu Izin Pengadilan

Seleb
1 bulan lalu

Kronologi Lengkap TikToker Hantu Rimba Hina Orang Sumba dengan Sebutan Gila dan Kampungan!

Seleb
1 bulan lalu

Marion Jola Marah Besar Orang Sumba Dihina TikToker Hantu Rimba!

Nasional
1 bulan lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal