Penangkapan Terhadap Ambroncius Kasus Dugaan Rasis Dinilai Bukti Hukum Tak Diskriminatif 

Antara
Ambroncius Nababan telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus dugaan rasisme kepada Natalisu Pigai. (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara).

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan terhadap Ambroncius Nababan dinilai menjadi bukti, pemerintah tidak menoleransi rasisme. Saat ini polisi telah menentapkan Ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu sebagai tersangka terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengapresiasi sikap polisi terhadap kasus dugaan rasisme yang menandakan penegakan hukum berlaku sama, tidak diskriminatif dan tidak menilai latar belakang politik. 

"Proses hukum ini bisa juga dilakukan untuk meredam tensi publik. Negara tidak memberi toleransi isu rasis atau mengandung SARA," ujar Indriyanto di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Ratusan Ribu Butir Ekstasi yang Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

Megapolitan
27 hari lalu

Tolak Rasisme, Universitas Nasional Komitmen Junjung Tinggi Kebhinekaan 

Internasional
1 bulan lalu

Prancis Tangkap 2 Orang terkait Kasus Pencurian Perhiasan di Museum Louvre Paris

Nasional
2 bulan lalu

Viral Video Buron Korupsi Purworejo Ditangkap di Hajatan, Dirangkul Petugas Dikira Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal