Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Tarutung Ditangkap, Ini Tampangnya

Robert Fernando H Siregar
Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di Tarutung. (Foto: ist)

TAPANULI UTARA, iNews.id - Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang sedang parkir di Tarutung. Pelaku diketahui bernama Steven Immanuel Lumbantobing (19) warga Jalan Ferdinan Lumbantobing, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim melakukan pencarian intensif dengan memeriksa rekaman CCTV dan jejak digital. Pelaku ditangkap di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, pada Sabtu (9/8/2025).

AKBP Ernis menjelaskan, sejak Februari hingga awal Agustus 2025, sudah lima kali terjadi pencurian serupa di wilayah Taput. Lokasi kejadian antara lain di Jalan Ahmad Yani Tarutung, Jalan Sisingamangaraja Tarutung dan beberapa titik di Jalan Raja Saul Lumbantobing Tarutung, termasuk area RSUD Tarutung.

“Awal terungkapnya pelaku pencurian, tim Opsnal Satreskrim terus memantau dan mengintai mobil yang sedang parkir. Pada 9 Agustus, sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku terpantau mencoba memecahkan kaca mobil di Jalan Raja Saul Lumbantobing. Tim langsung mengamankan pelaku tanpa memberi kesempatan,” ujar AKBP Ernis Sitinjak, Selasa (12/8/2025).

Hasil interogasi menunjukkan, pelaku mengakui semua aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit obeng yang digunakan saat beraksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Kronologi Perempuan Curi Mobil Taksi Online di Bekasi, Kendaraan Langsung Digadaikan

Megapolitan
3 bulan lalu

Tiga Pria Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Bogor, Pelaku Diamankan

Nasional
3 bulan lalu

Viral Bocah SD Diinterogasi Guru gegara Dituduh Curi Uang, Begini Reaksi Netizen

Sumut
3 bulan lalu

Keji! Bocah Perempuan di Palas Disiksa 3 Orang usai Dituduh Curi Uang dan Jajan

Yogya
5 bulan lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal