JAKARTA, iNews.id - Antusiasme masyarakat terhadap program magang bergaji Rp3,3 juta per bulan yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memuncak. Lonjakan jumlah pelamar membuat pemerintah memutuskan memperpanjang masa pendaftaran melalui situs MagangHub.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan lebih luas kepada perusahaan maupun pencari kerja yang ingin bergabung.
“Semula batas waktu bagi perusahaan untuk mengajukan program magang ditetapkan hingga 10 Oktober 2025, kini diundur menjadi 14 Oktober 2025,” kata Anwar dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Tak hanya itu, masa pendaftaran peserta magang juga diperpanjang dari 12 Oktober menjadi 15 Oktober 2025. Proses seleksi dan pengumuman dijadwalkan pada 16-18 Oktober, sementara pelaksanaan program diundur dari 15 Oktober menjadi 20 Oktober 2025.
Anwar berharap, momentum ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh generasi muda yang ingin menambah pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi diri.