Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap di Jombang Minggu Siang

Achmad Al Fiqri
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap polisi di Jombang, (Foto: Mukhtar Bagus)

JAKARTA, iNews.id - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap polisi di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023) siang. Andi Pangerang ditangkap usai mengunggah postingan yang mengancam warga Muhammadiyah.

Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelapornya yakni Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah. 

"Pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB tersangka APH telah ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur," kata Karo Penmas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengatakan Bareskrim akan mengungkap kasus itu lebih lanjut pada Senin 1 Mei 2023.

“Saudara AP ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujar Vivid.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

BRIN Hadirkan Teknologi Arsinum di Aceh Tamiang, Olah Air Banjir Jadi Siap Minum

Nasional
19 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
1 bulan lalu

Kepala BRIN: Pesawat N219 Siap Diproduksi Lebih Banyak Lagi

Nasional
1 bulan lalu

BRIN Bentuk Pusat Penelitian Perikanan Tangkap untuk Dorong Swasembada Protein

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal