Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap di Jombang Minggu Siang

Achmad Al Fiqri
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap polisi di Jombang, (Foto: Mukhtar Bagus)

JAKARTA, iNews.id - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap polisi di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023) siang. Andi Pangerang ditangkap usai mengunggah postingan yang mengancam warga Muhammadiyah.

Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelapornya yakni Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah. 

"Pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB tersangka APH telah ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur," kata Karo Penmas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengatakan Bareskrim akan mengungkap kasus itu lebih lanjut pada Senin 1 Mei 2023.

“Saudara AP ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujar Vivid.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

BRIN Ungkap Awal Ramadan 2026 Potensi Berbeda: Ada yang 19 dan 18 Februari

Nasional
13 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jatim kepada Ahmad Jazuli

Muslim
19 hari lalu

Puasa Ramadhan 2026 Berapa Hari Lagi ? Potensi Beda Muhammadiyah, BRIN dan Kemenag

Nasional
25 hari lalu

BRIN Perkuat Diplomasi Sains RI-Jepang, Hadirkan Peraih Nobel Kimia Susumu Kitagawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal