Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Gali Kembali Keterangan Polisi Pekan Depan

Tim MNC Portal
Komnas HAM akan menggali kembali keterangan dari polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pekan depan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil kembali unsur kepolisian untuk menggali lebih jauh terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50. Pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan pendalaman dari uji balistik kepolisian. Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan menggali lebih dalam terkait kendaraan yang dipakai oleh polisi dan anggota FPI dalam peristiwa tersebut.

"Pendalaman dengan meminta keterangan tambahan dari kepolisian," kata Beka di Jakarta, Kamis (17/12/2020) malam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

3 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

3 hari lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal