Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Gali Kembali Keterangan Polisi Pekan Depan

Tim MNC Portal
Komnas HAM akan menggali kembali keterangan dari polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pekan depan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil kembali unsur kepolisian untuk menggali lebih jauh terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50. Pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan pendalaman dari uji balistik kepolisian. Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan menggali lebih dalam terkait kendaraan yang dipakai oleh polisi dan anggota FPI dalam peristiwa tersebut.

"Pendalaman dengan meminta keterangan tambahan dari kepolisian," kata Beka di Jakarta, Kamis (17/12/2020) malam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Saka Bhayangkara, Perkuat Peran Siswa Jaga Keamanan Sekolah

Nasional
19 jam lalu

Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!

Nasional
3 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
3 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal