JAKARTA, iNews.id - Penentuan awal Ramadan akan menggunakan metode rukyatul hilal. Penentuan itu, bisa dilihat setelah matahari terbenam pada tanggal 29 Hijriah.
Menurut Sekretaris Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Jakarta Ikhwanudin jika hilal tidak terlihat, maka dilakukan istikmal, yakni menggenapkan jumlah hari dalam hijriyah, dan bukan berdasarkan rukyatul kusuf atau pengamatan terhadap gerhana matahari.
"Dasar penetapan awal bulan hijriah adalah terlihatnya hilal setelah matahari terbenam pada tanggal 29 hijriah. Jika hilal tidak terukyat, maka dilakukan istikmal, bukan berdasarkan rukyatul kusuf. Gerhana hanya merupakan indikator," ujarnya melalui keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, melaksanakan rukyatul hilal merupakan fardlu kifayah pada saat matahari terbenam tanggal 29 Hijriah, khususnya bulan Sya’ban dan Ramadan guna menentukan awal puasa dan hari berbuka (Idulfitri).
Mayoritas imam mazhab berpendapat rukyat menjelang Ramadan dan Syawal berstatus fardlu kifayah, berbeda dengan Mazhab Hanbali yang menilainya sunnah.