JAKARTA, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan penerapan tilang elektronik atau ETLE Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). Polri masih membutuhkan ribuan kamera ETLE untuk dipasang di seluruh Indonesia.
Menurutnya, sekarang baru ada 433 kamera statis dan 5 kamera weight in motion di seluruh Indonesia. Polri masih membutuhkan 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.
“Sampai hari ini jumlah kamera ETLE adalah 433 untuk yang statis, 5 untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile. Kemudian 806 mobile handheld dan 65 mobil on board. Sedangkan yang dibutuhkan kami memiliki data masih cukup jauh bapak,” kata Firman.
Firman menjelaskan Polri masih membutuhkan 3.465 kamera statis dan 1.472 kamer wide in motion, dan lain sebagainya. Pemenuhan ETLE yang menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini berada di tengah-tengah anggaran berjalan.
Polri juga mengadakan tur ke berbagai wilayah untuk mengingatkan para stakeholder tentang potensi peningkatan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing karena ternyata potensi ini sampai triliunan.
“Jadi kami juga mendorong kepada Dirlantas dan Kasat Lantas untuk juga merapat ke DPRD 1 maupun 2 masing-masing, dengan harapan apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke Polda Polda tidak mencukupi kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran atau sifatnya penambahan barang-barang yang ada di wilayah bisa dipenuhi oleh pimpinan-pimpinan daerah,” tuturnya.
Kemudian, karena ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informas, dengan menggunakan perangkat elektronik, Polri juga terus meningkatkan kemampuannya untuk bisa mengenali pelat nomor sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya.