Penerimaan Polri 2022 untuk Lulusan D4-S2, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftarnya

Puti Aini Yasmin
Penerimaan Polri 2022 (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah membuka penerimaan Polri 2022 untuk lulusan D4, S1 dan S2. Pendaftaran Polri 2022-2023 ini masuk dalam program Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Melansir surat Pengumuman nomor 7/I/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2022 berikut syarat pendaftaran Polri.

Penerimaan Polri 2022

Syarat Penerimaan Polri 2022

Persyaratan umum:

  • warga Negara Indonesia;
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  • sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  • tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Selain itu ada juga persyaratan khusus penerimaan Polri 2022 sesuai dengan lulusan, seperti usia 
1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
2) maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 , S-2 Profesi dan Pilot;
3) maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
4) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Jimly: 380 Anggota Polri Harus Pensiun Dini usai PP Penempatan Polisi di Kementerian Terbit

Megapolitan
27 hari lalu

6 Anggota Polri Pengeroyok Matel Tewas di Kalibata Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Megapolitan
27 hari lalu

Penampakan 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Nasional
27 hari lalu

Kapolri Teken Aturan Baru, Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal