JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah membuka penerimaan Polri 2022 untuk lulusan D4, S1 dan S2. Pendaftaran Polri 2022-2023 ini masuk dalam program Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Melansir surat Pengumuman nomor 7/I/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2022 berikut syarat pendaftaran Polri.
Penerimaan Polri 2022
Syarat Penerimaan Polri 2022
Persyaratan umum:
- warga Negara Indonesia;
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
- tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Selain itu ada juga persyaratan khusus penerimaan Polri 2022 sesuai dengan lulusan, seperti usia
1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
2) maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 , S-2 Profesi dan Pilot;
3) maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
4) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.