Pengacara Benny Tjokro Bantah Kliennya Jual Saham ke Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Komisaris PT Hanson Internasional Beny Tjokro ditetapkan tersangka oleh Kejagung, Selasa (14/1/2020) ( Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya sekaligus Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokro selama lebih dari 10 jam, Senin (10/2/2020). Ini merupakan pemeriksaan perdana Benny Tjokro setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Januari 2020 lalu.

Benny memilih bungkam di depan awak media usai pemeriksaan. Pengacara Benny Tjokro, Muchtar Arifin mengatakan kliennya tak pernah menjual saham PT Hanson Internasional kepada Jiwasraya yang mengalami gagal bayar sekitar Rp13,7 triliun karena pengalihan dana nasabah ke sejumlah saham dan reksadana. Benny juga membantah pernah ketemu petinggi Jiwasraya.

"Pak Benny Tjokrosaputro tidak pernah menjual (saham) ke Jiwasraya. Tidak pernah sekalipun juga Pak Benny bertemu dengan pejabat Jiwasraya, dengan direksinya atau siapapun," kata Muchtar Arifin di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020

Dia menyebut PT Hanson Internasional yang dipimpin Benny Tjokro terdaftar secara resmi di Bursa Efek Indonesia. Sehingga, semua jenis transkasi saham perusahaan itu dapat dilacak.

Muchtar memastikan kliennya jujur dalam menyampaikan keterangan pada pemeriksaan kali ini. Dia berharap hasil pemeriksaan Benny menjadi bahan penilaian dan pertimbangan bagi penyidik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
7 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
7 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
10 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal