Pengacara Bharada E Ajukan Pleidoi Pekan Depan: Tuntutan Ini Lukai Rasa Keadilan

Ari Sandita Murti
Bharada E dan penasihat hukum bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara. (Foto: Antara)

JPU pun menjelaskan hal-hal yang memberatkan serta meringankan tuntutan. Untuk hal yang memberatkan, Bharada E merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J.

"Yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor dan menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga sedih. Kemudian perbuatan terdakwa meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar Jaksa.

Kemudian yang meringankan, Bharada E merupakan saksi bekerja sama untuk membongkar kasus ini. Lalu Bharada E juga belum pernah dihukum pidana sebelumnya.

"Terdakwa juga sopan dan kooperatif di persidangan serta menyesali perbuatannya," tutur Jaksa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Seleb
19 hari lalu

Tanggapan Nikita Mirzani usai Seluruh Pleidoi Ditolak Jaksa Dibacakan di Sidang Hari Ini

Seleb
21 hari lalu

Pleidoi Ditolak Jaksa, Nikita Mirzani: Gua Ngakak Aja!

Seleb
22 hari lalu

Pleidoi Ditolak! Jaksa Tetap Tuntutan Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara

Buletin
22 hari lalu

Jelang Vonis, Drama Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys Capai Babak Akhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal