Diketahui, proses pelimpahan tahap II perkara pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan, Rabu (5/10/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung , Fadil Zumhana menegaskan jajarannya tidak akan main-main dalam proses penuntutan di persidangan nanti. Kejagung melakukan pemantauan para jaksa yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) serta Satgas 53.