JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengungkapkan berbagai keanehan pada hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Hakim dinilai tidak fair selama persidangan.
"Sebagai perwakilan kuasa hukum korban yang ada dalam persidangan, kami merasa dalam persidangan itu penilaian kami, hakim sudah tak fair," ujar Dimas dalam program Interupsi yang disiarkan iNews, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, ada sejumlah saksi yang tak diberi keleluasaan dalam memberikan keterangan secara komprehensif.
"Kami merasa di sana ada keanehan," ujar Dimas.
Dia mencontohkan keterangan saksi ahli forensik yang sudah menerangkan kondisi korban sampai meninggal dunia. Hakim menanyakan kepada ahli forensik apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban.
"Secara jelas ahli forensik mengatakan bahwasanya ada tapi alkohol tak menyebabkan kematian terhadap korban. Itu berbanding terbalik dengan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusannya," katanya.