Pengacara: Eggi Sudjana Berobat ke Luar Negeri usai Dapat SP3

Achmad Al Fiqri
Ketua TPUA, Eggi Sudjana dikabarkan langsung bertolak ke luar negeri usai Polda Metro Jaya menghentikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Dok. Okezone)

Sebelumnya, Dirreksrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membenarkan pihaknya telah menerbitkan SP3 kasus tersebut dengan eks tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Sudah (terbitkan SP3)," ujar Imam saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (16/1/2026). 

Dia menerangkan, penyidik bersifat mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. 

"Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kuasa Hukum: Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Berlangsung Kekeluargaan

Nasional
19 jam lalu

Blak-blakan! Pengacara Ungkap Eggi Sudjana Harus Penuhi 5 Syarat agar SP3, Apa Saja?

Nasional
19 jam lalu

SP3 Eggi Sudjana Terbit, Begini Nasib Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
20 jam lalu

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Ungkap Isi Pertemuan Kliennya dengan Jokowi: Tak Ada Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal