Pengacara: Jokowi Hanya Ingin Pulihkan Nama Baik 

Ari Sandita Murti
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa Jokowi hanya ingin memulihkan nama baiknya. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengumumkan hasil penanganan kasus yang dilaporkan Presiden ke 7-RI, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan fitnah ijazah palsu oleh Roy Suryo Cs. Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan bahwa kliennya hanya ingin memulihkan nama baik.

Rivai menegaskan bahwa dari awal Jokowi tidak membuat laporan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Namun, hanya ingin membuktikan keaslian ijazah dan memulihkan nama baik.

"Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya," kata Rivai pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
16 jam lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
17 jam lalu

Rismon Sianipar: Kami Tak Terima Dituduh Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi!

Nasional
18 jam lalu

Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
18 jam lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal