Pengacara: Jokowi Hanya Ingin Pulihkan Nama Baik 

Ari Sandita Murti
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa Jokowi hanya ingin memulihkan nama baiknya. (Foto: Tangkapan Layar)

Bahkan, kata Rivai, sejak awal laporan, kliennya tidak mencantumkan siapa terlapornya. Sedangkan nama 12 orang Terlapor yang muncul belakangan merupakan hasil pengembangan polisi saat menyelidiki kasus tersebut.

"Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya. 12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," katanya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi. Mereka dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
15 jam lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
16 jam lalu

Rismon Sianipar: Kami Tak Terima Dituduh Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi!

Nasional
17 jam lalu

Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
17 jam lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal