Pengacara: Jokowi Hanya Ingin Pulihkan Nama Baik 

Ari Sandita Murti
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa Jokowi hanya ingin memulihkan nama baiknya. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengumumkan hasil penanganan kasus yang dilaporkan Presiden ke 7-RI, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan fitnah ijazah palsu oleh Roy Suryo Cs. Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan bahwa kliennya hanya ingin memulihkan nama baik.

Rivai menegaskan bahwa dari awal Jokowi tidak membuat laporan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Namun, hanya ingin membuktikan keaslian ijazah dan memulihkan nama baik.

"Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya," kata Rivai pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kubu Jokowi Desak Roy Suryo cs Segera Disidang, Kasus Ijazah Diminta Tak Berlarut-Larut

Nasional
16 jam lalu

Gugatan soal Ijazah Jokowi ke PTUN Jakarta Kandas, Bonatua Silalahi: Saya Kecewa

Nasional
1 hari lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Seleb
3 hari lalu

Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal