Pengacara: Jokowi Hanya Ingin Pulihkan Nama Baik 

Ari Sandita Murti
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa Jokowi hanya ingin memulihkan nama baiknya. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengumumkan hasil penanganan kasus yang dilaporkan Presiden ke 7-RI, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan fitnah ijazah palsu oleh Roy Suryo Cs. Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan bahwa kliennya hanya ingin memulihkan nama baik.

Rivai menegaskan bahwa dari awal Jokowi tidak membuat laporan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Namun, hanya ingin membuktikan keaslian ijazah dan memulihkan nama baik.

"Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya," kata Rivai pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
1 hari lalu

Ditinggal Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT

Nasional
1 hari lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal