Pengacara: Jokowi Hanya Ingin Pulihkan Nama Baik 

Ari Sandita Murti
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa Jokowi hanya ingin memulihkan nama baiknya. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengumumkan hasil penanganan kasus yang dilaporkan Presiden ke 7-RI, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan fitnah ijazah palsu oleh Roy Suryo Cs. Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan bahwa kliennya hanya ingin memulihkan nama baik.

Rivai menegaskan bahwa dari awal Jokowi tidak membuat laporan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Namun, hanya ingin membuktikan keaslian ijazah dan memulihkan nama baik.

"Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya," kata Rivai pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Nasional
3 jam lalu

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
3 jam lalu

Polisi Periksa 130 Saksi dan Amankan 723 Bukti dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
3 jam lalu

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!

Nasional
4 jam lalu

Breaking News: Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal