Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

Danandaya Arya Putra
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah selesai membacakan nota perlawanan dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/9/2026). Agenda sidang selanjutnya yakni mendengarkan keterangan saksi yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyanggupi menghadirkan tiga hingga lima orang saksi pada persidangan berikutnya. Majelis hakim kemudian mempersilakan JPU menghadirkan tiga orang saksi terlebih dahulu.

Usai persidangan, pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan Jokowi berpeluang hadir dalam persidangan apabila JPU mendapat kesempatan menghadirkan lima orang saksi sekaligus.

Adapun tiga saksi yang akan dihadirkan terlebih dahulu yakni Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.

"Karena tadi dikasih kesempatannya hanya tiga, sehingga akhirnya Jaksa mengajukannya tiga orang dulu, tapi kalau tadi kesempatannya lima, mungkin langsung dengan Pak Joko Widodo," ujar Rivai di PN Jaktim, Kamis (17/9/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Tak Pernah Teliti Ijazah Jokowi secara Langsung: Objek Kami Dokumen Digital

5 jam lalu

Dokter Tifa: Pak Jokowi yang Saya Hormati, Kalau Memang Punya Ijazah Tunjukkan

6 jam lalu

Jokowi Kembali Absen dalam Persidangan, Pihak Dokter Tifa Luapkan Kekecewaan

7 jam lalu

Sidang Dokter Tifa soal Ijazah Jokowi Digelar Lagi 1 Oktober, JPU Siapkan 3-5 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal