Pengacara Minta Hakim Bebaskan Agus Nurpatria dari Dakwaan Kasus Obstruction of Justice

Ari Sandita Murti
Agus Nurpatria meminta dibebaskan dari segala dakwaan. (Foto: Antara)

"Atau, jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya menurut hukum dalam peradilan yang baik," katanya.

Usai persidangan beragendakan pembacaan duplik itu selesai digelar, Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel lantas menunda persidangan untuk digelar kembali pada dua pekan mendatang. 

Adapun agendanya pembacaan putusan dari majelis hakim terhadap Agus Nurpatria. 

"Menjadi giliran kami tuk mempertimbangkan, untuk itu sidang kita tunda di tanggal 23 Februari 2023, begitu yah dengan agenda putusan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

2 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal