Pengacara Minta Kuat Ma'ruf Dibebaskan dari Dakwaan, Klaim Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J

riana rizkia
Kuat Ma'ruf (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kuat Ma'ruf menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (16/1/2023). Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan berharap kliennya dibebaskan dari dakwaan pembunuhan.

Irwan mengklaim, berdasarkan fakta-fakta persidangan, tidak ada satu pun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam pembunuhan ini. 

"Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakta persidangan tidak satu pun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU," kata Irwan, Senin (16/1/2023). 

Dia menyebut tidak ada komunikasi antara Kuat Ma'ruf dengan Ferdy Sambo soal perencanaan pembunuhan Brigadir J, baik di Saguling maupun Magelang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Nasional
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Keluarga Brigadir J Ditunda

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo cs Restitusi Rp7,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal