JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana dipastikan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Pemeriksaan digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (23/10/2025).
"(Lisa Mariana) hadir," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Dia mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Jam 2 (agenda pemeriksaan)," ujarnya.
Diketahui, Lisa sudah pernah dipanggil sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) lalu. Namun, dia absen dengan alasan sakit.
Bareskrim telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.