Pengacara Pastikan Lisa Mariana Hadiri Pemeriksan Tersangka Fitnah Ridwan Kamil Besok

Puteranegara Batubara
Selebgram Lisa Mariana. (Foto: Arif Julianto)

Lisa dan Ridwan Kamil sempat melakukan proses mediasi. Namun, kedua pihak gagal berdamai. 

Adapun, Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Jauh sebelumnya, Lisa dan Ridwan Kamil juga sempat melakukan tes DNA untuk membuktikan status anak inisial CA. Hasilnya, CA dinyatakan bukan anak Ridwan Kamil. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Sempat Mangkir, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Bareskrim

Video
7 hari lalu

Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil

Jabar
8 hari lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Fitnah, Terancam 4 Tahun Penjara

Nasional
8 hari lalu

Lisa Mariana Absen Pemeriksaan Kasus Fitnah RK, Pengacara: Sakit Tifus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal