Pengacara Pegi Setiawan Kritik Polisi dalam Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Nurul Amanah
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. (Foto: iNews)

Kemudian poin kedua Sudirman juga menyebut Pegi Setiawan alias Perong sebagaimana foto yang diperlihatkan oleh saksi. 

Poin ketiga, yang membuat (penyidik) yakin sejak kecil saksi bermain dengan Pegi Setiawan alias Perong. Sehingga dari wajahnya saksi masih ingat serta saudara Pegi memiliki tato di tangan 2024 kalau tidak salah bergambar bintang.

"Poin keempat menyebut bahwa pada saat kejadian (2016) Perong datang ke depan SMPN Perjuangan Kota Cirebon dengan 1 unit kendaraan smash warna pink langsung memarkirkan kendarannya di dalam gang baru bergabung dengan kami sambil minuman ciu dicampur dengan dipcolla," jelasnya. 

"Keterangan terakhir ini lah yang ada hubungannya dengan peristiwa pembunuhan," jelasnya. 

Toni melanjutkan, dalam satu kesempatan saat Pegi ditetapkan sebagai tersangka, dia meminta agar dihadapkan oleh Sudirman dan Aep untuk mempertanggungjawabkan pernyataan dalam kesaksiannya. 

"Aep kamu jangan lari, Sudirman ayo hadapkan dengan saya bertanggung jawab jangan jadi pengecut," pungkasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

8 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

13 hari lalu

Pengacara Jokowi Pastikan Kliennya Hadir di Sidang Kasus Ijazah: Tunggu Panggilan JPU

13 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan

22 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal