Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji meminta laporan Pakar Telematika, Roy Suryo terhadap tujuh pendukung Jokowi diusut tuntas. (Foto: Ari Sandita)

Dia meminta, agar polisi menjunjung tinggi azas profesionalitas, proporsionalitas, Imparsialitas, dan Subsidiaritas. 

Menurutnya, polisi harus menjalankan kewenangan berdasarkan KUHAP dan undang-undang kepolisian dengan baik, tak boleh ada orang yang punya akses kekuasaan dilindungi, sementara ada orang yang tidak punya akses kekuasaan itu ditindak.

"Penyidik tidak boleh memilah-milih, kami harapkan tujuh yang dilaporkan Mas Roy itu jika ada bukti yang cukup, naikkan ke tahap penyidikan, kemudian tetapkan mereka sebagai tersangka supaya menjadi pembelajaran hukum ke seluruh masyarakat Indonesia di dalam semangat dan suasana KUHP yang baru," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Pamerkan Ijazah usai Dituduh Palsu: Silakan Difoto, Dianalisis dan Diuji

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro, Siapa Saja?

Nasional
10 hari lalu

Refly Harun: Roy Suryo Cs Tak akan Minta Maaf ke Jokowi

Nasional
10 hari lalu

Andi Azwan Yakin Jokowi Mau Maafkan Roy Suryo Cs: Beliau Negarawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal