Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji meminta laporan Pakar Telematika, Roy Suryo terhadap tujuh pendukung Jokowi diusut tuntas. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji meminta laporan Pakar Telematika, Roy Suryo terhadap tujuh pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diusut tuntas. Menurutnya, narasi fitnah pendukung Jokowi terhadap kliennya dinilai menyesatkan publik, seolah Roy Suryo bagian dari tindak pidana korupsi Hambalang. 

Maka dari itu, kliennya pun melaporkan tujuh pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya, yang mana polisi diminta segera mengusut laporan tersebut.

"Kami minta ada beberapa hal, pertama penyidik Polda Metro Jaya harus betul-betul menegakkan asas-asas hukum pidana yang diatur dalam KUHP baru dan KUHAP baru," ucap Abdul kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Dia mengingatkan jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah sebagaimana dalam kasus Ketua Umum Solmet, Silfester Matituna yang hingga kini belum dieksekusi.

"Kami minta supaya Silfester Matutina segera dicari, ditetapkan DPO, dan kemudian di manapun dia berada ditangkap dan dipenjarakan sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkrah," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Roy Suryo Pamerkan Ijazah usai Dituduh Palsu: Silakan Difoto, Dianalisis dan Diuji

Nasional
22 jam lalu

Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro, Siapa Saja?

Nasional
8 hari lalu

Refly Harun: Roy Suryo Cs Tak akan Minta Maaf ke Jokowi

Nasional
8 hari lalu

Andi Azwan Yakin Jokowi Mau Maafkan Roy Suryo Cs: Beliau Negarawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal