JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pemutaran rekaman CCTV yang dilakukan saksi ahli digital forensik, Hery Priyanto sekaligus membantah keterangan Richard Eliezer (Bharada E) yang menyebut kliennya memakai sarung tangan saat penembakan Yosua Hutabarat (Brigadir). Menurutnya keterangan Bharada E bohong.
"Kalau melihat meringankan atau tidak, yang pasti tadi pemutaran CCTV kita semua sama-sama melihat dengan jelas. Pertama, terdakwa Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan, dan keterangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya," ujar Arman, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya hal ini juga membantah keterangan bekas ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, yang bersaksi bahwa Sambo memakai sarung tangan saat turun dari mobil di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Kita lihat jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," katanya.
Arman mengaku heran dengan keterangan Bharada E itu lantaran tak sesuai dengan fakta.