Pengacara Soroti Sambo Tak Pakai Sarung Tangan di CCTV: Keterangan Eliezer Tidak Benar

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pemutaran rekaman CCTV yang dilakukan saksi ahli digital forensik, Hery Priyanto sekaligus membantah keterangan Richard Eliezer (Bharada E) yang menyebut kliennya memakai sarung tangan saat penembakan Yosua Hutabarat (Brigadir). Menurutnya keterangan Bharada E bohong.

"Kalau melihat meringankan atau tidak, yang pasti tadi pemutaran CCTV kita semua sama-sama melihat dengan jelas. Pertama, terdakwa Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan, dan keterangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya," ujar Arman, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya hal ini juga membantah keterangan bekas ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, yang bersaksi bahwa Sambo memakai sarung tangan saat turun dari mobil di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Kita lihat jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," katanya.

Arman mengaku heran dengan keterangan Bharada E itu lantaran tak sesuai dengan fakta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
11 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal