Pengacara: Vanessa Angel Dijebak, Tidak Ada Uang Rp80 Juta

Antara
Pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin menyebut kliennya ditipu hingga terjerumus dalam kasus prostitusi online.

JAKARTA, iNews.id - Bantahan disampaikan pihak Vanessa Angel terkait kasus praktik prostitusi online. Melalui pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin, artis film televisi (FTV) ini membantah semua tuduhan, termasuk uang Rp80 yang diterimanya.

"Yang pasti klien kami tidak pernah menerima uang Rp80 juta seperti yang dituduhkan, kemudian ada pula yang menyebut telah menerima 30 persen sebagai DP (uang muka) itu juga kita bantah, Tidak ada itu semua," katanya dalam jumpa pers di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Dia mengungkapkan, kliennya dijebak oleh temannya sendiri. "Klien saya murni dijebak. Oleh siapa? Patut diduga orang itu adalah yang mengundang klien saya," ujar Zakir.

Dia mengatakan, tujuan kliennya pergi ke Surabaya murni menjalani pekerjaan sebagai MC (master of ceremony) untuk acara internal perusahaan. Pekerjaan itu dia peroleh dari seorang temannya yang bernama Siska.

Vanessa dan Siska disebut telah berteman selama sekitar satu tahun terakhir. Siska juga ditangkap polisi karena kasus yang sama.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
16 hari lalu

Viral Tasya Kamila Beberkan Kontribusi sebagai Penerima Beasiswa LPDP, Ini Aksinya!

Seleb
2 bulan lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Prilly Latuconsina Pamit dari Sinemaku Pictures

Seleb
2 bulan lalu

Kaget! Prilly Latuconsina Mendadak Umumkan Pamit

Seleb
2 bulan lalu

Profil Hanna Arinawati, Artis sekaligus Dosen Terbaik FHUI yang Inspiratif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal