Pengacara Yaqut Sindir Paparan KPK di Praperadilan: Jawaban Template

Ari Sandita Murti
Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini (foto: Ari Sandita)

Selain itu, Melissa mempertanyakan nominal tetap kerugian dalam kasus yang menjerat Yaqut.

"Potensialnya yang mereka hitung adalah yang sifatnya potensial loss, bukan actual loss sebagaimana yang diamanahkan keputusan MK. Mereka juga menunjukkan yang menandatangani surat penetapan tersangka, di mana kami tidak pernah dapat itu," kata Mellisa.

Sebelumnya, sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali berlanjut, Rabu (4/3/2026). KPK memberikan jawaban atas gugatan Yaqut.

KPK pun membeberkan kerugian keuangan yang muncul imbas kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

15 jam lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

15 jam lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

17 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal