Pengadaan Gorden Rumdin DPR Rp43,5 M Dibatalkan, Partai Perindo: Parlemen Peka Dengar Aspirasi Rakyat

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan (Foto: Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR sebesar Rp43,5 miliar yang sempat menjadi polemik, akhirnya dibatalkan. Pembatalan itu disampaikan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan mengatakan, pembatalan pengadaan gorden rumdin anggota DPR merupakan sinyal positif dari parlemen yang mau mendengarkan aspirasi publik.

"Walaupun keputusan pembatalan itu kesannya terlambat, karena sudah menjadi polemik publik. Partai Perindo menghargai pembatalan tersebut karena itu tandanya DPR masih peka mendengarkan keluhan masyarakat," kata Yerry di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Yerry mengharapkan ke depan DPR sebagai wakil rakyat makin peka menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat sehingga tidak sembrono membuat kebijakan yang melukai hati rakyat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
19 jam lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
7 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal