"Pembatalan pengadaan gorden rumah dinas ini saya kira menjadi pembelajaran berharga buat DPR, agar di kemudian hari kebijakan yang kontroversial dan berpolemik di masyarakat sebaiknya segera dihentikan. Apalagi jika kebijakan itu berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat," kata Yerry.
Seperti yang dijelaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, tender gorden rumah dinas anggota DPR dimenangi oleh PT Bertiga Mitra Solusi, perusahaan yang menawarkan harga tertinggi sebesar Rp43,5 miliar.
Kronologinya, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran. Akhirnya PT Bertiga Mitra Solusi memenangi tender yang kemudian dibatalkan itu.