Bagi masyarakat sipil, mekanisme Pengadilan Militer tidak bisa diharapkan. Silakan negara melanjutkan proses hukum kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer.
Namun, Masyarakat sipil pasti sulit untuk mempercayai hasilnya. Bagi Masyarakat sipil, proses ini sejak awal bukan tentang keadilan, melainkan tentang bagaimana impunitas diproduksi dan dirawat secara sistematis.
Mari kita jujur: ketika aparat diadili oleh sistemnya sendiri, hasilnya hampir selalu dapat ditebak. Hasil akhirnya bukan keadilan, tetapi kompromi. Bukan kebenaran, tetapi alur kasus dengan versi yang telah disesuaikan. Bukan akuntabilitas, tetapi pengamanan institusi dimana pelaku bernaung.
Oleh karena itu, saya ingin menegaskan, negara berhak memilih Peradilan Militer, tetapi publik juga berhak menolak untuk mempercayai apapun proses dan putusan Peradilan tersebut. Mosi tidak percaya masyarakat sipil terhadap peradilan militer merupakan respons logis atas ketidakmauan (unwillingness) negara untuk melaksanakan prinsip akuntabilitas penegakan hukum dan menegakkan supremasi hukum.