Pengakuan Mario Dandy ke Polisi usai Aniaya David: Nyesel Bu

rizky syahrial
Mario Dandy Satriyo (20) mengakui menganiaya David (Foto: Ist)

Selain Dandy, polisi juga tetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.

Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.

Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Geger! 4 Pekerja Tewas di Proyek Gedung TB Simatupang Jaksel

Megapolitan
5 hari lalu

Banjir Rendam Jalan TB Simatupang Arah Fatmawati Jaksel, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
26 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
27 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal