Pengakuan Pihak yang Bangun Pagar 30 Km di Laut Tangerang: Inisiatif Warga Setempat

Danandaya Arya Putra
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di kawasan Tangerang, Banten. (Foto: Dok. KKP)

JAKARTA, iNews.id - Pagar laut yang membentang sepanjang 30 km di laut kawasan Kabupaten Tangerang, Banten viral di media sosial. Kelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengaku sebagai pihak yang membangun pagar tersebut.

Perwakilan nelayan JRP, Tarsin mengatakan pagar laut itu dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Menurut dia, tanggul itu bertujuan memecah ombak, mencegah abrasi, serta mitigasi terhadap ancaman megathrust dan tsunami.

"Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat," kata Tarsin di Pantai Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1/2025).

Dia menegaskan opini negatif yang beredar tidak benar. Sebab, tanggul laut tersebut berfungsi mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi.

Dia menyatakan pagar laut itu juga berfungsi mencegah abrasi dan pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Landa Gudang Paralon di Tangerang gegara Warga Bakar Sampah

2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

16 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal