Pengakuan Pihak yang Bangun Pagar 30 Km di Laut Tangerang: Inisiatif Warga Setempat

Danandaya Arya Putra
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di kawasan Tangerang, Banten. (Foto: Dok. KKP)

"Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang," ujarnya.

Dia pun berharap, pemerintah bisa meluruskan persoalan ini agar tidak merugikan nelayan.

"Kami nelayan di sini aman-aman dan nyaman-nyaman saja," kata Tarsin.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyegelan pagar misterius sepanjang 30 kilometer (km) di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Instruksi itu ditindaklanjuti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (9/1/2025).

Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak mengantongi izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Selain itu, pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir. 

“Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangannya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
5 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
6 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Buletin
8 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal