Pengakuan Pihak yang Bangun Pagar 30 Km di Laut Tangerang: Inisiatif Warga Setempat

Danandaya Arya Putra
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di kawasan Tangerang, Banten. (Foto: Dok. KKP)

JAKARTA, iNews.id - Pagar laut yang membentang sepanjang 30 km di laut kawasan Kabupaten Tangerang, Banten viral di media sosial. Kelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengaku sebagai pihak yang membangun pagar tersebut.

Perwakilan nelayan JRP, Tarsin mengatakan pagar laut itu dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Menurut dia, tanggul itu bertujuan memecah ombak, mencegah abrasi, serta mitigasi terhadap ancaman megathrust dan tsunami.

"Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat," kata Tarsin di Pantai Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1/2025).

Dia menegaskan opini negatif yang beredar tidak benar. Sebab, tanggul laut tersebut berfungsi mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi.

Dia menyatakan pagar laut itu juga berfungsi mencegah abrasi dan pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. 

"Meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami, tanggul laut membantu mengurangi energi gelombang hingga dampaknya lebih kecil di pesisir," kata Tasrin.

Dia mengatakan jika kondisi tanggul laut baik, maka area di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Hal ini kemudian memberikan peluang ekonomi baru, meningkatkan produksi perikanan dan membantu kesejahteraan masyarakat setempat. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi bakal Patroli

Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
6 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
7 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal