Pengamat Anggap Penundaan Pengesahan RKUHP Hanya Taktik untuk Meloloskan UU

Aditya Pratama
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Penundaan tersebut sebagai respons penolakan masyarakat.

"Pengesahannya tidak dilakukan periode ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini berharap DPR memiliki sikap yang sama dengan pemerintah. Jokowi juga berharap RKUHP dibahas anggota DPR periode 2019-2024.

"Saya berharap DPR mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR periode berikutnya," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Nasional
2 hari lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
3 hari lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal