Pengamat Anggap Penundaan Pengesahan RKUHP Hanya Taktik untuk Meloloskan UU

Aditya Pratama
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Namun, langkah yang dilakukan Jokowi itu dimaknai berbeda Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti.

Dia menyebut, langkah Presiden Jokowi yang meminta DPR menunda RKUHP bisa menjadi suatu taktik untuk mengesahkan revisi UU tersebut.

"Kita sudah punya preseden kata menunda itu justru hanya sekadar taktik saja untuk meloloskan Undang-Undang. Jadi, harus diingatkan kata-kata menunda itu taktik untuk meloloskan, justru dengan kata-kata menunda pembahasan UU di-bypass dan substansinya enggak berubah," ujar Ray dalam forum diskusi di wilayah Ciputat, Banten, Minggu (22/9/2019).

Dia menambahkan, asumsi tersebut juga terlihat dari gerakan mahasiswa hampir di seluruh Indonesia yang semakin aktif menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemerintah dan DPR khususnya terkait beberapa revisi UU yang dinilai kontroversi.

"Saya pikir sudah jelas karena sangat tidak masuk akal bagi dua peristiwa (revisi UU KPK dan RKUHP) dengan sangat dipaksakan. Revisi Undang-Undang KPK sekarang dengan otomatis membangkitkan semangat kemarahan publik. Tapi kalau saya pribadi mengatakan hati-hati dengan istilah menunda," tutur Ray.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
15 jam lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
17 jam lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
17 jam lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
18 jam lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal