JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia sejak awal 2020 telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga negara dan instansi pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi virus korona (Covid-19). Instruksi ini tak terkecuali kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan jajarannya.
Menurut Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, prosedur tersebut telah disiapkan sebagaimana pengalaman sebelumnya ketika menghadapi SARS pada 2003 dan MERS pada 2012. Demikian halnya menghadapi Covid-19, satuan-satuan TNI telah disiagakan untuk prosedur pencegahan penularan kepada prajurit TNI dan PNS beserta keluarga.
”Upaya reguler selama ini adalah pemeriksaan kesehatan berkala untuk Perwira dan PNS sederajat sebanyak dua kali per tahun dan Bintara, Tamtama serta PNS sederajat sekali per tahun,” kata Susaningtyas, Minggu (8/3/2020).
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menuturkan, ketika Covid-2019 mulai mewabah, seluruh Dinas Kesehatan TNI memeriksa file kesehatan semua personel. Hasil pemeriksaan membagi tingkat kesehatan mulai dari Kondisi Stakes 1, Kondisi Stakes 2, Kondisi Stakes 2 P dan Kondisi Stakes 3.
Seluruh personel dengan Kondisi Stakes 3 sudah mendapat tambahan obat dan suplemen sekaligus mencegah kontak langsung dengan masyarakat luas. Sedangkan kondisi Stakes 2 P ke atas, yakni meningkatkan stamina, olahraga, dan tindakan pencegahan sebagaimana standar Kementerian Kesehatan dari WHO.