Dwi menekankan pentingnya reformasi tata kelola pangan nasional dengan mengedepankan empat prinsip utama atau golden rule.
Pertama, kebijakan pangan harus berbasis pada data dan fakta. Dia menilai jika kebijakan tidak berbasis fakta, maka hasilnya akan berantakan dan banyak pihak akan dirugikan.
Kedua, pemerintah harus hati-hati dalam menafsirkan sinyal harga. Kenaikan harga yang terjadi seharusnya tidak serta-merta menjadi alasan untuk menyalahkan sistem distribusi atau pelaku pasar.
Ketiga, perlu menghentikan intervensi terhadap lembaga penyimpanan cadangan pangan seperti Bulog.
"Kalau di luar negeri, lembaga yang menyimpan cadangan pangan pemerintah itu seharusnya bebas intervensi dari pihak mana pun. Jadi dalam hal ini Bulog di Indonesia, harus bebas intervensi. Bulog bisa menyelenggarakan in-out dengan baik, sekarang Bulog menghadapi persoalan besar dalam stok. Karena terlalu banyak pihak yang mencampuri urusan Bulog," ujarnya.