Terakhir, dia mengingatkan pemerintah seharusnya hanya menguasai sekitar 10 persen dari total produksi beras nasional. Menurutnya, saat ini pemerintah memaksakan untuk menyerap lebih banyak, bahkan sampai melampaui jumlah tersebut.
Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan sektor swasta dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga.
"Pada situasi seperti itu dalam golden rule tata kelola pangan maka menjadi suatu kewajiban harmonisasi antara pemerintah dan swasta harus diluruskan, saling curiga dan konflik antara pemerintah dan swasta harus betul-betul dikurangi dalam kondisi seperti sekarang ini. Supaya tata kelola pangan ini menjadi membaik," tutur dia.