Pengamat: Tak Ada Urgensi Jokowi Tambah Koalisi

Abdul Rochim
Pengamat Politik CSIS Arya Fernandes dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).

JAKARTA, iNews.id, – Pengamat Politik CSIS Arya Fernandes menilai tidak ada urgensi bagi Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah partai politik koalisi. Dengan komposisi saat ini, suara parpol mendukung mencapai 60 persen lebih di parlemen.

Menurut Arya, koalisi yang terlalu gemuk bisa menimbulkan berbagai risiko. Salah satunya, ketidakstabilan internal parpol koalisi. Dengan mempertahanlan koalisi saat ini situasinya relatif aman.

"Menambaha anggota koalisi bisa menciptakan risiko politik internal yang tidak mudah dan bisa menciptakan kerepotan politik yang tidak mudah mengelolanya,” tutur Arya Fernandes di Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Dia mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa koalisi gemuk di parlemen tidak terlalu penting. Sebagai contoh, prestasi legislasi pemerintah dalam lima tahun terakhir dinilai tidak maksimal.

Persoalannya, dari 52 RUU usulan pemerintah tersebut, hanya 6 RUU yang berhasil disahkan menjadi UU. Dari 6 UU tersebut, ternyata tiga di antaranya sudah diusulkan pada program legislasi nasional (prolegnas) pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Buletin
20 jam lalu

Candaan Presiden Prabowo Saat Mengabsen Verrel Bramasta di Acara Peresmian Koperasi Merah Putih

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal