Pengamat: Tanah Abang Tidak Cukup Penataan Fisik Saja

iNews Pagi
Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, penataan Tanah Abang bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga harus menata pengorganisasiannya.
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa hari lalu mendatangi kawasan Tanah Abang yang penataannya begitu sulit dilakukan. Investigasi Ombudsman mengungkap adanya praktik premanisme sehingga kawasan ini sulit ditata.
 
Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, penataan Tanah Abang bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga harus menata pengorganisasiannya. 
 
Saat ini, terdapat dualisme pengaturan. Pertama, pengaturan dari Satpol PP dan kedua pengaturan dari ormas, oknum, ataupun kelompok yang berkuasa atas ruang tersebut. 
 
Yayat menyebutkan Tanah Abang bukan hanya pasar terkait penjualan, tetapi ada distribusi, berskala besar, transaksi tinggi dan membuat orang tergiur untuk datang ke sana. Penataan Tanah Abang dimulai dari penataan simpul distribusi pergerakan orang dan angkutan umum. Kemudian, sinergikan PT Kereta Api, lalu sinergikan program pemerintah kota, dan terakhir mengamankan ruang pejalan kaki.
 
Video Editor : Ginta FR
 
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Pria Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Jakpus, Diduga ODGJ

Megapolitan
8 hari lalu

Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku

Megapolitan
9 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Megapolitan
9 hari lalu

Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus, Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal