Penganiayaan Anak di Daycare Berulang, Komisi III DPR Desak Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan anak oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare terus terjadi. Komisi III DPR mendesak penegak hukum menjerat pelaku penganiayaan anak dengan hukuman maksimal. 

"Sebagai manusia yang memiliki hati nurani, kejahatan demikian rasanya berat untuk dimaafkan. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang maksimal," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Rabu (14/8/2024). 

Setelah kasus penganiyaan 2 anak oleh pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, terbaru terungkap adanya kasus serupa di Pekanbaru. Seorang ibu bernama Aya Sofia (41) melaporkan pemilik dan pengasuh daycare ke polisi. Laporan tersebut lantaran tidak terima anaknya di-lakban dan tidak diberi makan oleh tersangka WF.

Didik menilai, kasus-kasus penganiayaan terhadap anak tidak bisa dimaafkan.

"Miris dan ikut prihatin atas kejadian kekerasan terhadap anak yang belakangan sering terjadi. Karena anak-anak ini ibarat kertas putih yang begitu bersih, seharusnya diberikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Belanja
1 bulan lalu

Tips Memilih Daycare yang Aman dan Nyaman, Jangan Sembarangan!

Megapolitan
5 bulan lalu

Bocah 4 Tahun Tewas Dianiaya Ayahnya di Tangsel, Dibanting hingga Dimasukkan ke Kardus

Megapolitan
5 bulan lalu

Kondisi Terkini Bocah Disiksa di Kebayoran Lama: Masa Pemulihan, Berat Badan Naik

Nasional
5 bulan lalu

Aniaya Anak Titipan, Pasangan Suami Istri di Jaktim Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal