Pengasuh Ponpes Lumajang Nikahi Santriwati Tanpa Izin Orang Tua, KH Said Aqil: Ya Salah

Widya Michella
Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siradj (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj merespons kasus seorang pengasuh pondok pesantren di Lumajang diduga menikahi seorang anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya. Kiai Said menegaskan perbuatan tersebut sudah jelas salah. 

"Ya salah, salah. Siapa pun yang berbuat begitu ya salah," kata Kiai Said di acara Tadarus Sejarah Islam dan Budaya Indonesia-Tiongkok, di Jakarta, Selasa (2/7/2024). 

Dia menegaskan, perbuatan itu dilakukan oleh seseorang oknum. Oleh karena itu, tidak bisa digeneralisir bahwa seluruh ponpes melakukan tindakan tersebut.

"Jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu, ya nggak, (itu) oknum," ujar Said. 

Menurut Said, banyak pesantren yang baik dan sudah sesuai prosedur. Angka penyelewengan menurutnya kecil.

"Kan pesantren ada yang baik. Ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya satu, dua, tiga, ya sedikit sekali, kecil sekali," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Perjalanan Cinta Aufar Hutapea dan Danya Assegaf, Go Public Januari Kini Resmi Menikah

22 jam lalu

Maskawin Aufar Hutapea untuk Danya Assegaf, Emas 45 Gram dan Seperangkat Alat Sholat

22 jam lalu

Selamat! Aufar Hutapea Resmi Menikah dengan Danya Assegaf

2 hari lalu

Mengenal Dhaup Ageng, Prosesi yang Akan Digelar Gusti Sura dan FX Adimas Rosdian 3-7 November 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal