Dikutip dalam buku ‘Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti SMP/Mts Kelas IX’ terbitan Inoffast Publishing, kejujuran dibagi menjadi empat bentuk, di antaranya sebagai berikut.
Seperti pengertian jujur di atas, diketahui bahwa jujur dalam perkataan adalah harus berkata yang benar atau jujur, baik dalam menyampaikan informasi, menjawab pertanyaan, melarang, dan memerintah apapun yang lainnya.
Seseorang yang selalu berkata jujur akan dipercaya oleh masyarakat dan sebaliknya, jika seseorang selalu berkata tidak jujur, maka tidak akan ada masyarakat yang mempercayainya.
Jujur dalam pergaulan, artinya siapa pun yang bersikap jujur dalam pergaulan, maka akan menjadi kepercayaan masyarakat dan semuanya ingin bergaul dengannya. Begitupun sebaliknya, jika siapa yang suka berdusta dan berpenampilan palsu, maka masyarakat tidak akan mempercayainya dan bahkan menjauhinya.
Kita harus mempertimbangan dan menilai terlebih dahulu apakah perilaku dan perbuatan yang akan dilakukan itu benar dan bermanfaat atau tidak. Apabila yakin benar dan bermanfaat, maka kita akan melakukannya tanpa ragu dan tidak dapat dipengaruhi oleh omongan orang yang mendukung kita atau mencela.
Tetapi bukan berarti kita mengabaikan kritik. Kritik harus tetap didengar jika kritik tersebut adalah argumentative dan konstruktif.
Jujur dalam berjanji adalah hutan merupakan bunyi peribahasa. Maka kita jika telah berjanji kepada seseorang itu harus ditepati. Jika selalu tidak menepati janji, maka kita akan menjadi orang-orang yang tidak dipercaya oleh orang lain. Hal ini juga termasuk dalam etika pergaulan.