JAKARTA, iNews.id - Istilah MPLS tentu sudah tidak asing lagi di telinga para siswa sekolah. Namun, apa yang dimaksud dengan MPLS? Simak di sini informasinya.
Melansir Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga menyangkut cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan awal kultur sekolah.
Kegiatan MPLS dilaksanakan paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Kegiatan ini hanya boleh dilaksanakan di hari dan jam pelajaran.
MPLS memiliki lima tujuan yang bisa diselenggarakan dengan berbagai kegiatan. Adapun, tujuannya adalah sebagai berikut: