Pengertian Negara Kesatuan dan Ciri-cirinya 

Komaruddin Bagja
Pengertian negara kesatuan dan ciri-cirinya (freepik)

2. Satu Konstitusi atau Undang-undang Dasar

Hanya ada satu konstitusi atau undang-undang dasar yang berlaku di seluruh negara. Ini menjadi hukum tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga, serta hubungan antara pusat dan daerah.


3. Tidak Ada Istilah Negara Bagian

Negara kesatuan tidak terdiri dari beberapa negara berdaulat yang bersatu dalam suatu ikatan. Hanya ada satu identitas nasional dan satu kewarganegaraan.

4. Satu Kebijakan Nasional

Hanya ada satu kebijakan yang mencakup isu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas pembangunan nasional dan menangani masalah strategis yang melibatkan berbagai daerah.

Kelebihan Negara Kesatuan

Negara kesatuan memiliki beberapa kelebihan yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat, antara lain:

1. Memperkuat Persatuan Bangsa

Negara kesatuan dapat mencegah perpecahan atau konflik antar daerah, karena semua daerah tunduk pada kebijakan yang sama dari pemerintah pusat. Hal ini juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme di kalangan warga negara.

Editor : Komaruddin Bagja
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal