Pengertian Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Dasar Negara

Punta Dewa
Pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara adalah landasan atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Pancasila terdiri dari lima sila yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara, serta filosofis berbangsa dan bernegara. Selain itu, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Oleh karena itu, setiap materi peraturan perundang-undangan harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Secara keseluruhan, pengertian Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup adalah penerapan Pancasila sebagai pedoman dan prinsip utama dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara, seperti dilansir dari berbagai sumber, Selasa (31/10/2023).

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Menurut Eka Periaman Zai dalam buku Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara (2020), Pancasila sebagai pandangan hidup berarti Pancasila merupakan prinsip dasar kehidupan masyarakat Indonesia.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Kapolri: Pancasila Fondasi Kuat Pembangunan Bangsa Wujudkan Indonesia Emas 2045

Nasional
1 tahun lalu

25 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila yang Penuh Makna dan Semangat Kebangsaan

Nasional
2 tahun lalu

Contoh Penerapan Sila ke-2 Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat

Nasional
2 tahun lalu

Contoh Pengamalan Sila 1-5 Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal