Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, DPR bakal Rapat Bamus Lagi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - DPR bakal kembali menggelar rapat pimpinan (rapim) sekaligus rapat badan musyawarah (bamus) untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna pengesahan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada). Pengesahan ditunda karena kuorum rapat paripurna yang digelar Kamis (22/8/2024) tidak terpenuhi.

"Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib (tata tertib) yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Hanya saja, dia belum bisa mengungkapkan kapan rapim dan rapat bamus dilakukan.

"Kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus, karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini," ujarnya.

Diketahui, DPR batal mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini. Jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal