JAKARTA, iNews.id - DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang. Pengesahan dilaksanakan melalui sidang Paripurna ke-15 masa Persidangan II tahun sidang 2024-2025 pada Kamis (20/3/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani itu tercatat sebanyak 293 anggota hadir sementara 11 orang izin.
“Menurut catatan Kesekretariatan Jenderal DPR RI sebanyak 293 anggota menandatangani dan 11 anggota izin, total 304 dan dihadiri oleh seluruh fraksi,” ucap Puan di ruang rapat.
Sebelumnya, Puan telah bertanya kepada anggota DPR yang hadir terkait pengesahan RUU TNI apakah disetujui atau tidak. Serentak dijawab setuju oleh para anggota.